22 Mei 2009

Minggu Besok KPU Jepara Tetapkan DPT Pilpres

KPU Kabupaten Jepara, hari Minggu (24/5), akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2009. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jepara Muslaim Aisha, baru-baru ini, terkait persiapan pilpres 2009 di Jepara.

Penetapan DPT pilpres tahun 2009 ini akan ditetapkan berdasar pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan di Jepara. DPT pemilu legislative, semula digunakan sebagai acuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilpres. Data ini lalu disempurnakan sebagai dasar penetapan DPT Pilpres. KPU telah melakukan pemutakhiran DPS melalui PPDP untuk mencatat dari rumah ke rumah sampai tanggal 10 Mei 2009. Setiap rumah yang telah tercatat ditempeli stiker sebagai bukti. PPDP adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Berikutnya data yang telah dimutakhirkan ini kami umumkan pada tanggal 11 Mei 2009 sampai dengan tanggal 17 Mei 2009 yang lalu,” katanya. Pada tahap ini penduduk yang telah memenuhi syarat namun tetap belum terdaftar telah diminta melapor agar data bisa diperbaiki kembali.

“Data inilah yang kemudian kami tetapkan sebagai DPT tanggal 24 Mei 2009 mendatang,” lanjut Muslim.

Sementara itu, basis pemilih pilpres yang ditetapkan dalam DPT ini didasarkan pada domisili pemilih. “Dengan demikian, pendatang yang pada saat pilpres tanggal 8 Juli 2009 nanti bekerja di Jepara, akan menggunakan hak pilihnya di Jepara.,” lanjut Mslim lagi. Namun pendatang yang tercatat pada DPT Pilpres di Jepara, harus dicoret dari DPT di tempat asalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar