18 Mei 2009

Gaji PNS Ditransfer melalui Bank Jateng

Gaji Pegawai Negeri Silpil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara direncanakan dibayarkan melalui Bank Jateng Cabang Jepara. Pada tahap awal, tidak seluruh PNS menerima gaji dengan cara ini. Ujicoba banking pembayaran gaji tersebut hanya diberlakukan bagi karyawan-karyawati Setda Jepara. Hal ini disampaikan oleh Asisten Adminsitrasi Sekda Jepara Drs. Muhammad Fadkurrozi, MH di halaman Setda Jepara Senin pagi (18/5).
Menurut Fadkurrozi, Senin ini Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM resmi menjalin kerja sama tersebut dengan Bank Jateng Cabang Jepara. Selama ini, gaji PNS dan karyawan Pemkab jepara diterimakan melalui unit kerja masing-masing.
“Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, akan diterbitkan kartu pegawai elektronik. Namun pada tahap awal kartu ini disikapi dengan kartu ATM yang berdasarkan perjanjian bisa diperoleh secara gratis,” katanya. Untuk itu, karyawan yang belum memiliki rekening di Bank Jateng diminta segera membuka rekening tersebut. “Ini dikoordinir oleh Bagian oerganisasi dan Kepegawaian,” katanya.
Saat ini, menurutnya, sedang dilakukan negosiasi dengan pihak bank terkait kemungkinan penghapusan biaya administrasi yang biasanya dikenakan per bulan pada tiap rekening. Jika negosiasi ini berhasil, akan segera ditandatangani MoU agar proses banking penggajian PNS ini bisa dilakukan mulai bulan depan.
Dalam pembayaran gaji melalui Bank Jateng, setiap karyawan hanya akan mendapatkan transfer uang senilai gaji bersihnya. “Karena seluruh potongan, baik iuran maupun pinjaman akan diambil sebelum transfer agar langsung bisa dibayarkan kepada yang terkait,” kata Fadzkurrozi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar