07 Desember 2009

Pemkab Jepara Hibahkan Tujuh Mobil

Sebanyak tujuh lembaga non-pemerintah di Jepara, Senin pagi (7/12) menerima hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Secara simbolis,
penerimaan kendaraan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
dilakukan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM, kepada pimpinan lembaga-lembaga penerima. Penyerahan dilakukan di sela-sela upacara peringatan Hari Nusantara Tahun 2009 di halaman Setda Jepara.
Tujuh lembaga penerima hibah adalah RSI. Sultan Hadirin, PC NU, PD Muhammadiyah, LP. Ma’arif Cabang, PMI Cabang, Dewan Pendidikan, dan MUI Kabupaten Jepara. Kendaraan berbagai merek ini diharapkan menjamin kelancaran operasional lembaga penerima bantuan.
“Sebenarnya kendaraan-kendaraan ini telah lama digunakan lembaga-lembaga tersebut. Namun selama ini penggunaannya dalam status pinjam pakai. Bukan hibah. Jadi kami tak memberikan hibah dua kali kepada lembaga yang sama,” kata Hendro Martojo.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan kendaraan ini kemudian dibakukan dengan cara hibah. “Jadi lembaga bisa segera mengubah kendaraan operasional ini dari plat merah menjadi plat hitam,” lanjutnya.
Hibah ini disesuaikan dengan aturan yang ada. Sebelumnya, berdasar Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, hibah belum bisa dilakukan. Lalu muncullah Permendagri 59/2007 tentang Perubahan Atas Pemendagri No.13/2006 yang memungkinkan pemberian hibah ini.
Terkait alasan hibah, kata bupati, karena lembaga-lembaga ini dinilai memberikan banyak bantaun kepada Pemkab Jepara. “Utamanya memerikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk,” lanjutnya lagi.

Tak ada Makelar Penerimaan CPNS

Meski tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara telah dilaksanakan Senin (6/12) lalu, masyarakat diharap tetap
memercayakan proses tersebut pada aturan yang berjalan. Harapan ini
kembali disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM Senin pagi
(7/12) saat menjadi pembina upacara di halaman kantornya. Upacara diikuti
seluruh pegawai di lingkungan sekitar Setda Jepara, serta para pejabat Pemkab
Jepara.

Menurut Bupati, proses penerimaan calon abdi negara dan masyarakat yang dilakukan di Jepara, tak memungkinkan adanya makaler. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, bupati menjamin bahwa penerimaan CPNS di Jepara tetap dilaksanakan secara bersih dan transparan.
Tahun ini, Pemkab Jepara kembali menginduk kepada Pemerintah Provisni Jawa Tengah dalam melakukan seleksi pegawai. Tak hanya soal-soal tes, proses koreksi juga dilakukan di tingkat tersebut. Pemkab Jepara nantinya hanya akan menerima peringkat peserta tes untuk disampaikan dalam pengumuman kelulusan sesuai jumlah formasi yang ada.
“Kalau ada yang mengaku bisa meluluskan CPNS dengan imbalan tertentu, itu nonsent,” katanya di depan peserta upacara. Untuk itu, masyarakat diminta tak memercayai tawaran seperti itu. “Silakan saja bertanya pada para pegawai yang baru lulus, termasuk sejak tahun 2004,” lanjutnya. Seluruh peserta tes yang lulus, tak dikenakan biaya apapun untuk diproses sebegai CPNS di lingkungan Pemkab Jepara.
Tahun ini Pemkab Jepara mendapatkan lokasi CPNS sebanyak 401 formasi. Dari jumlah tersebut, 221 formasi di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kependidikan, 104 formasi tenaga kesehatan, dan 76 sisanya tenaga teknis lainnya.
Sebanyak 8.528 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, hari Minggu mengikuti tes di sembilan tempat untuk memperebutkan formasi tersebut. Pengumuman hasil tes akan dilakukan serentak se-Jawa Tengah pada 23 Desember mendatang.

02 Desember 2009

Pantai Bandengan akan Miliki Mini Golf

Fasilitas di lokasi wisata akan bertambah dengan sarana olahraga. Lahan seluas dua hektare di sisi tenggara lokasi tersebut, akan segera menjadi lapangan golf mini. Kepastian ini disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM, Selasa pagi (1/12), saat berada di lokasi tersebut untuk mencanangkan gerakan one man one tree tahun 2009.

Untuk merealisasikan lapangan yang golf mini yang direncanakan memiliki 9 lobang (nine holes), Pemkab Jepara telah menata lokasi yang luasnya sekitar 15 persen dari seluruh luasan pantai. Saat ini kawasan tersebut masih dalam penataan dan baru selesai pada tahap pembuatan lapangan meliputi penanaman rumput dan perluasan lapangan. Kontur tanah di lokasi ini telah ditata menyesuaikan kebutuhan mini golf area, yang memang belum ada di Jepara. Beberapa fasilitas istirahat juga telah dibangun.

Selain bisa dimanfaatkan untuk taman wisata keluarga, mini golf area ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi wisata di lokasi tersebut. “Kawasan yang tertata tentu akan lebih menarik minat investor dari pada saat berupa rawa-rawa,” katanya.

“Semoga akan ada investor yang tertarik untuk berinvestasi di bidang wisata, misalnya dengan membangun hotel, resort, atau fasilitas lain,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari kelanjutan rencana ini, momen gerakan one man one tree sebagian dialokasikan di lapangan. Pada Selasa pagi (12/1), bupati, komandan kodim jepara, Kapolres Jepara, Wakil ketua DPRD Jepara, dan sejumlah tokoh melakukan penanaman penghijauan di lokasi tersebut. Hijauan ini diharapkan menjadi bagian untuk mempercantik lapangan.

Lahan Kritis di Luar Hutan Capai 28 Ribu Hektare

Kerusakan lahan yang saat ini terjadi di Jepara ternyata tak hanya berada di dalam hutan. Di luar kawasan hutan, kerusakan lahan yang terjadi akibat ulah manusia juga memprihatinkan. Kondisi ini semakin memperberat upaya rehabilitasi lahan yang harus dilakukan.

Kepala Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Jepara Drs. Wahyudi, MM mengatakan, saat ini kerusakan lahan di luar kawasan hutan mencapai 28.961 hektare. Perinciannya, 1.074 hektare lebih dalam kondisi kritis, 21.737 hektare lebih agak kritis, dan 6.149 hektare lebih sisanya dalam kondisi ptensial kritis.

Dengan kondisi ini, strategi rehabilitasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi lebih berat. Agar masyarakat pemilik lahan ikut berpartisipasi, desain rehabilitasi lahan yang dilakukan adalah bagaimana agar kegiatan tersebut memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Di antaranya adalah pemilihan bibit hijauan, yakni jenis multi purpore trees, (MPTs)” kata Wahyudi.

Aksi nasional one man one tree diharapkan bisa membantu kondisi ini. Untuk itu peran swasta, menurut Wahyudi, akan terus didorong.

Sementara itu, program rehabilitasi yang dilakukan Pemkab Jepara tahun depan akan mulai diarahkan juga di lahan hutan lindung. Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM mengatakan, kawasan hutan lindung Kecamatan Donorojo tepatnya di seputar Desa Banyumanis, Blingoh, Ujungwatu, dan Jugo sudah berada dalam kondisi memprihantinkan. “Sekitar 1.200 hektare hutan lindung di sana sudah benar-bena gundul sehingga harus segera dikonservasi,” katanya.

Tak hanya itu, kerusakan kawasan pantai dan pulau-pulau kecil juga akan mendapat perlakuan sejenis. :Tak terkecuali di Pulau Panjang yang luasannya disebutkan terus menyuisut. Pada tahun 2003 pun fenomena ini telah terjadi sebagaimana gambar yang ditampilkan Google Earth saat ini,” lanjutnya.

“Untuk merealisasikan hal ini, salah satu kunci utamanya adalah pada tingkat koordinasi dengan semua lembaga terkait, baik vertikal maupun horisontal,” kata Hendro lagi.

Meski gerakan penghijauan biasanya dilakukan mulai bulan Pebruari sampai akhir tahun, bupati merencakan penetapan tahun 2010 sebagai Tahun Rehabilitasi pada awal tahun. “Kemungkinan pada acara malam pergantian tahun atau old and new night,” katanya.

Gerakan One Man One Tree di Jepara, Penanaman Baru Terealisasi 31 Persen

Satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Jepara baru merealisasikan 31 persen targetnya dalam gerakan one man one tree. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM Selasa pagi (1/12) di Pantai Bandengan saat mencanangkan Bulan Menanam Nasional dan Gerakan Perempuan Tanam/Tebar dan Pelihara (GPTTP). Acara dihadiri seluruh unsur Muspida dan Wakil Ketua DPRD Jepara H. Subangun.

Sebanyak 1.073.631 batang pohon baru ditargetkan tertanam di Jepara tahun ini. Jumlah ini sebanding dengan jumlah penduduk Jepara saat ini. Namun, sebagaimana laporan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Jepara Drs.Wahyudi MM, saat ini baru dilaksanakan penanaman 341.983 batang. “Kami harap target ini bisa terealisasi,” kata bupati.
Momentum awal musim penghujan akan dilaksanakan semaksimal mungkin untuk menggerakkan swadaya masyarakat dalam gerakan ini. Selain itu, bupati juga meminta beberapa lembaga ikut berpartisipasi dalam gerakan ini. “Seperti kalangan industri yang memang secara langsung menggunakan kayu sebagai bahan baku, lembaga perbankan, dan lembaga lain yang bisa membantu,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Hutbun Kabupaten Jepara, Wahyudi, mengungkapkan stretegi Pemkab Jepara untuk merangsang swadaya masyarakat dalam gerakan one man one tree. ”Kami telah menyediakan bibit tanaman sebanyak 280 ribu batang,” kata Wahyudi. Jumlah ini 150 ribu di antaranya dihasilkan dari Kebun Bibit Desa, 100 ribu batang bantuan Departemen Kehutanan melalui BPDAS Pemali Jratun, dan 30 ribu batang sisanya dari kegiatan daerah Penghijauan Hutan Rakyat.
Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari partisipasi dalam Hari Menanam Pohon Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 Nopember. “Namun kami rangkai dengan kegiatan Bulan Menanam Nasional dan GPTTP pada bulan ini,” kata Wahyudi. Acara ditandai dengan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD Jepara yang diwakili Wakil Ketua Dewan, Subangun.
Sebelumnya, bupati menyerahkan hadiah satu ekor sapi kepada Petinggi Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Taubi Hadi Sutejo. Ini merupakan “reward” atas prestasi desa tersebut yang tahun ini menjadi juara nasional Desa Peduli Kehutanan.

29 November 2009

Seluruh BUMD dan Bank Jateng dapatkan Tambahan Modal dari APBD

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Jepara tahun depan akan mendapat tambahan modal. Kondisi ini terjadi seiring rencana Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan melakukan penyertaan modal di lembaga profit tersebut. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2010 yang diajukan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM di depan rapat paripurna DPRD Jepara, awal pekan ini (23/11).

Menurut bupati, seluruh BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jepara direncanakan mendapat tambahan modal ini. BUMD tersebut terdiri dari PD. BPR Jepara Artha sebesar Rp. 2,2 miliar, PD BPR BKK Jepara sebesar Rp. 550 juta, serta masing-masing Rp. 1,1 miliar untuk Perusda Aneka Usaha dan PDAM. Selain itu, penyertaan modal juga dilakukan di BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Bank Jateng sebesar Rp. 613,8 juta. Dengan demikian, seluruh penyertaan modal berjumlah Rp. 5,56 miliar.
Jumlah ini masih lebih rendah disbanding alokasikan sebesar Rp. 10,3 miliar yang ditempatkan pada pos pengeluaran pembiayaan. Selisih ini direncanakan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal bergulir.
“Penyertaan modal kepada BUMD diberikan sebagai amanat dari Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Jepara pada BUMD se-Kabupaten Jeparadan Bank Jateng,” kata bupati.
Jumlah pengeluaan pada pos pembiayaan sebesar Rp. 10,3 miliar itu sebenarnya jauh lebih rendah dibanding seluruh penerimaan pembiayaan yang berjumlah sebesar Rp. 37,9 miliar. Namun Rp. 27,5 miliar dari penerimaan ini harus dialokasikan untuk menjaga keseimbangan APBD 2010.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RAPBD 2010 akan mengalami defisit sebesar Rp. 27,5 miliar. Dari pendapatan daerah yang hanya sebesar Rp. 747,5 miliar, tahun depan, seluruh belanja daerah dipekirakan menghabisakan anggaran sebesar Rp. 775 miliar.(***)

26 November 2009

Termasuk Gaji Tenaga Pendidik, Belanja Pendidikan Capai 47,84 Persen Anggaran

Menempatkan urusan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, berdampak pada besarnya anggaran yang harus disediakan. Dari total belanja APBD yang hanya Rp. 775 miliar, belanja urusan pendidikan ternyata telah menghabiskan Rp. 370,8 miliar. Jumlah ini sebanding dengan 47,84 persen dari total belanja APBD 2010.

Besaran belanja ini diungkapkan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM ketika menyampaikan RAPBD 2010 kepada DPRD Jepara. Rapat paripurna digelar awal pekan (23/11) ini di DPRD Jepara. Jumlah belanja pendidikan yang mencapai 47,84 persen tersebut jauh melampaui batas minimal 20 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar.
Besarnya prosentasi belanja pendidikan terjadi karena seluruh komponen belanja urusan ini ikut dihitung, termasuk belanja tidak langsung. Komponen belanja tidak langsung itu adalah gaji tenaga kependidikan, subsidi bantuan dalam rangka penugasan untuk Biaya Operasional Satuan Pendidikan, hibah, serta bantuan sosial pendidikan yang mencapai Rp. 349 miliar. Dengan demikian, tari total belanja langsung urusan pendidikan hanyalah Rp. 21,5 miliar.
Akibatnya, belanja langsung urusan pendidikan masih kalah dengan belanja langsung tiga urusan lain, yakni otonomi daerah sebanyak Rp. 61,5 miliar, kesehatan yang mencapai Rp. 52 miliar, serta belanja langsung pekerjaan umum sebesar Rp. 24,7 miliar. Sedangkan belanja langsung urusan lain mendapat alokasi beragam.
Secara definitif, besar anggaran ini masih mungkin berubah. Setelah disampaikan awal pekan ini, saat ini RAPBD 2010 masih dalam pembahasan di DPRD Jepara. Lembaga legislasi tersebut mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan pada 10 Desember 2009 mendatang. Jika terealisasi, maka penetapatan APBD di Jepara kembali bisa berlangsung sebelum tahun anggaran berjalan. (***)

24 November 2009

Atlet Jepara Sumbang Emas untuk Jateng

Prestasi atlet cacat asal Jepara patut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Tak hanya di tingkat regional, namun juga di tingkat nasional. Hal ini dibuktikan dari ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popcanas) yang baru saja dilaksanakan di Jogjakarta pada 19 – 23 November. Dalam event tersebut, atlet asal Jepara ikut menyumbangkan satu medali emas bagi kontingen Jawa Tengah.
Sumbangan satu emas diperoleh dari cabang olahraga tennis meja, tepatnya pada nomor tunadaksa upper putra. Medali bergengsi itu dipersembahkan oleh Ahmad Miftahul Jamil, siswa SMU Islam Jepara. Hasil ini ikut mengantarkan kontingen Jawa Tengah menempati peringkat ketiga dengan perolehan tujuh emas, empat perak, dan delapan perunggu.
Peringkat pertama ditempati Sumatera Selatan dengan perolehan 15 emas, 9 perak dan 8 perunggu. Sedangkan peringkat kedua diduduki Sulawesi Utara dengan 11 emas, 5 perak dan 3 perunggu.
Pada ajang tersebut Jepara sebenarnya mengirimkan dua wakil untuk melengkapi kontingen Jawa Tengah menjadi 22 atlet. “Namun M. Mustakim dari SMP Al-Maarif yang turun di nomor lari 100 meter CP Putra, hanya menempati peringkat kelima,” kata Miftakhul Faizin, Sekretaris Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) Jepara, yang mejadi salah satu dari empat official Jawa Tengah.
Melihat persiapan dan semangat yang ditunjukkan selama persiapan, Faizin mengaku bersyukur atas hasil ini. Apalagi jika melihat hasil Pekan olahraga Cacat Provinsi (Porcatprov) di Solo belum lama ini, yang menempatkan Jepara di peringkat keempat.

APBD Jepara Turun Rp. 31 Miliar

• Gaji Pegawai Kuras 56 Persen Anggaran
Kemampuan APBD Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan diperkirakan terus menurun. Selain pengaruh inflasi, nominal anggaran belanja secara nyata juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari Ranperda ABPD Kabupaten Jepara tahun 2010, yang disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM kepada DPRD Jepara, Senin (23/11). Penyampaian Ranperda APBD 2010 dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Jepara, di Tamansari. Selain bupati dan wakil bupati H. Ahmad Marzuqi, rapat paripurna juga dihadiri unsur muspida, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Jepara.
Saat menyampaikan Nota Keuangan, Hendro Martojo mengatakan alokasi belanja tahun depan adalah sebesar Rp. 775 miliar. Jumlah ini berarti turun Rp. 31 miliar lebih atau mencapai 3,89 persen dibanding APBD tahun 2009.
“Hal ini terjadi karena perkiraan SILPA tahun 2009 yang bisa digunakan untuk belanja pada tahun 2010 tidak sebesar tahun sebelumnya,” katanya. Selain itu, belanja yang berasal dari bantuan provinsi juga belum ditetapkan. Hal ini terjadi karena saat APBD Kabupaten Jepara tahun 2010 disusun, belum ada informasi atau penetapan alokatif dari provinsi.
Total belanja itu sendiri, hanya Rp. 277,45 miliar di antaranya yang akan dialokasikan untuk belanja langsung. Jumlah ini hanya 29,34 persen dari seluruh belanja. Sedangkan Rp. 547,6 miliar atau 70,66 persen sisanya, dialokasikan untuk belanja tidak langsung. Menurut bupati, sebagian besar belanja tidak langsung tersebut digunakan untuk gaji pegawai yang mencapai Rp. 434,48 miliar. Jumlah ini berarti 56,06 persen dari seluruh APBD. Tingginya beban gaji pegawai, di antaranya terjadi karena kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2010, gaji dan tunjangan DPRD, gaji dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah, serta biaya pungutan pajak daerah.
Meski alokasi belanja tersebut sudah turun dari tahun sebelumnya, ternyata tetap tak mampu diimbangi dengan nominal pendapatan daerah. Menurut bupati, pendapatan daerah pada tahun 2010 hanya sebesar Rp. 747,5 miliar. Hal ini menyebabkan APBD Jepara mengalami defisit sebesar Rp. 27,5 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup dari surplus pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah ini sendiri sebenarnya masih mungkin meningkat. Menurut bupati, saat APBD Jepara Tahun 2010 disusun, pemerintah pusat belum menetapkan seluruh pagu dana perimbangan. “Karena itulah, penyusunan APBD 2010 masih menggunakan asumsi pagu definitif tahun sebelumnya”, lanjutnya. Hal ini dimaksudkan agar RAPBD dapat ditetapkan tepat waktu. Selama ini, APBD Kabupaten Jepara memang ditetapkan sebelum tahun anggaran berjalan.
Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan tujuh prioritas pembangunan pada tahun 2010. Prioritas tersebut adalah: peningkatan peran fungsi pendidikan secara optimal; meningkatkan fungsi kesehatan secara nyata melalui peningkatan kinerja pelayanan kesehatan; serta penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik yang berdimensi sosial maupun dimensi ekonomi.
Prioritas pembangunan berikutnya adalah peningkatan kualitas penyediaan fasilitas umum / infrastruktur; penciptaan dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan kinerja investasi daerah; dan peningkatan kinerja ekonomi yang berbasis pada ekonomi lokal serta sektor-sektor unggulan daerah yang mempunyai daya saing tinggi untuk peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan prioritas pembangunan terakhir adalah peningkatan kualitas sektor pertanian dalam arti luas.

10 Juni 2009

BMPS Jepara Miliki Pengurus Kecamatan

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Jepara menjadi BMPS pertama di Indonesia yang memiliki pengurus sampai di tingkat kecamatan. “Sabtu lalu (6/6), kami telah melantik 16 pengurus BMPS Komisariat Kecamatan se-Kabupaten, termasuk dari Kecamatan Karimunjawa” kata Ketua BMPS Kabupaten Jepara H. Wuryantoyo, S.Pd.I. Pelantikan berlangsung di Sekretariat BMPS, Jl. Ratu Kalinyamat nomor 1. BMPS merupakan sebuah badan kerja sama berbagai organisasi penyelenggara perguruan swasta di Indonesia.
“Saat ini kami menaungi 935 sekolah dan madrasah swasta se-Kabupaten Jepara milai dari TK/RA sampai SMA/SMK/MA,” urai Wuryantoyo.
Pelantikan komisariat kecamatan ini merupakan salah satu program kerja BMPS Jepara tahun ini. Program lain yang baru saja diselesaikan adalah melengkapi pengurus sampai tingkat kecamatan. Di samping itu, terdapat sejumlah program lain termasuk fasilitasi sertifikasi guru non-PNS di daerah. “Jatah sertifikasi guru non-PNS di Jepara memang dilaksanakan bersama BMPS,” lanjutnya.
Lebih lanjut, wakil sekretaris BMPS Jepara M. Hamdun bersama bendahara Drs. H. Achmad Soleh menuturkan, kepastian bahwa komisariat BMPS di Jepara adalah pengurus kecamatan yang pertama di Indonesia, diperoleh berdasarkan koordiansi dengan pengurus pusat. “Mungkin masih satu-satunya,” kata Hamdun.
Pelantikan pengurus komisariat ini sendiri dilakukan di sela-sela acara rakorprov BMPS Provinsi Jawa Tengah wilayah Pati. Peserta rakor terdiri dari ketua dan sekretaris BMPS kabupaten di eks-Karesidenan Pati, pengurus pleno dan harian BMPS Kabupaten Jepara, serta pengurus BMPS komisariat kecamatan se-Kabupaten Jepara.
“Seluruhnya berjumlah 140 orang,” kata Hamdun.
Selain penjelasan organisasi dari ketua BMPS Kabupaten Jepara, peserta juga menerima materi komitmen BMPS dalam mengawal implementasi PP. No. 74 Tahun 2008 terkait peningkatan kinerja dan kesejahteraan guru. Materi ini disampaikan langsung oleh Ketua BMPS Provinsi Jawa tengah Drs. H. Soebagyo Brotosedjati, M.Pd yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah.
Sementara itu, Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM yang hadir pada acara tersebut menegaskan komitmen Pemkab Jepara dalam memajukan pendidikan di daerah. “Jika tahun lalu anggaran pendidikan masih berada pada angka Rp. 98 miliar, tahun ini telah mencapai Rp. 105 miliar,” katanya.
Sampai dengan tahun ini, anggaran penopang BOS dalam bentuk program kegiatan belajar mengajar dan pelayanan teknis kantor untuk SMP yang dianggarkan dari APBD, hanya menjangkau SMP negeri. Mulai tahun depan bupati menjanjikan anggaran serupa bagi SMP dan MTs swasta. “Semoga kemampuan daerah mencukupi dan mendapat persetujuan dewan. Jadi sama dengan SD dan MI swasta,” kata bupati sambil melirik Nurul Aini, SIP, S.Pd, MM, anggota DPRD Jepara yang juga hadir.
Pada level SD dan MI, anggaran semacam ini memang telah ada untuk negeri dan swasta. Melalui program biaya penunjang teknis tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan DOP, APBD tahun 2008 mengalokasikan angka Rp. 2,3 miliar.
Perhatian untuk pendidikan swasta tidak hanya dalam bentuk bantuan bagi lembaga pendidikannya. “Seperti tahun ini, kami juga memberi bantuan kesejahteraan bagi guru-guru swasta mulai dari TPQ sampai SLTA,” tandas bupati. Jumlah anggaran yang disediakan adalah Rp. 3 miliar.