Meski tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara telah dilaksanakan Senin (6/12) lalu, masyarakat diharap tetap
memercayakan proses tersebut pada aturan yang berjalan. Harapan ini
kembali disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM Senin pagi
(7/12) saat menjadi pembina upacara di halaman kantornya. Upacara diikuti
seluruh pegawai di lingkungan sekitar Setda Jepara, serta para pejabat Pemkab
Jepara.
Menurut Bupati, proses penerimaan calon abdi negara dan masyarakat yang dilakukan di Jepara, tak memungkinkan adanya makaler. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, bupati menjamin bahwa penerimaan CPNS di Jepara tetap dilaksanakan secara bersih dan transparan.
Tahun ini, Pemkab Jepara kembali menginduk kepada Pemerintah Provisni Jawa Tengah dalam melakukan seleksi pegawai. Tak hanya soal-soal tes, proses koreksi juga dilakukan di tingkat tersebut. Pemkab Jepara nantinya hanya akan menerima peringkat peserta tes untuk disampaikan dalam pengumuman kelulusan sesuai jumlah formasi yang ada.
“Kalau ada yang mengaku bisa meluluskan CPNS dengan imbalan tertentu, itu nonsent,” katanya di depan peserta upacara. Untuk itu, masyarakat diminta tak memercayai tawaran seperti itu. “Silakan saja bertanya pada para pegawai yang baru lulus, termasuk sejak tahun 2004,” lanjutnya. Seluruh peserta tes yang lulus, tak dikenakan biaya apapun untuk diproses sebegai CPNS di lingkungan Pemkab Jepara.
Tahun ini Pemkab Jepara mendapatkan lokasi CPNS sebanyak 401 formasi. Dari jumlah tersebut, 221 formasi di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kependidikan, 104 formasi tenaga kesehatan, dan 76 sisanya tenaga teknis lainnya.
Sebanyak 8.528 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, hari Minggu mengikuti tes di sembilan tempat untuk memperebutkan formasi tersebut. Pengumuman hasil tes akan dilakukan serentak se-Jawa Tengah pada 23 Desember mendatang.
Tahun ini, Pemkab Jepara kembali menginduk kepada Pemerintah Provisni Jawa Tengah dalam melakukan seleksi pegawai. Tak hanya soal-soal tes, proses koreksi juga dilakukan di tingkat tersebut. Pemkab Jepara nantinya hanya akan menerima peringkat peserta tes untuk disampaikan dalam pengumuman kelulusan sesuai jumlah formasi yang ada.
“Kalau ada yang mengaku bisa meluluskan CPNS dengan imbalan tertentu, itu nonsent,” katanya di depan peserta upacara. Untuk itu, masyarakat diminta tak memercayai tawaran seperti itu. “Silakan saja bertanya pada para pegawai yang baru lulus, termasuk sejak tahun 2004,” lanjutnya. Seluruh peserta tes yang lulus, tak dikenakan biaya apapun untuk diproses sebegai CPNS di lingkungan Pemkab Jepara.
Tahun ini Pemkab Jepara mendapatkan lokasi CPNS sebanyak 401 formasi. Dari jumlah tersebut, 221 formasi di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kependidikan, 104 formasi tenaga kesehatan, dan 76 sisanya tenaga teknis lainnya.
Sebanyak 8.528 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, hari Minggu mengikuti tes di sembilan tempat untuk memperebutkan formasi tersebut. Pengumuman hasil tes akan dilakukan serentak se-Jawa Tengah pada 23 Desember mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar