• Gaji Pegawai Kuras 56 Persen Anggaran
Kemampuan APBD Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan diperkirakan terus menurun. Selain pengaruh inflasi, nominal anggaran belanja secara nyata juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari Ranperda ABPD Kabupaten Jepara tahun 2010, yang disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM kepada DPRD Jepara, Senin (23/11). Penyampaian Ranperda APBD 2010 dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Jepara, di Tamansari. Selain bupati dan wakil bupati H. Ahmad Marzuqi, rapat paripurna juga dihadiri unsur muspida, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Jepara.
Saat menyampaikan Nota Keuangan, Hendro Martojo mengatakan alokasi belanja tahun depan adalah sebesar Rp. 775 miliar. Jumlah ini berarti turun Rp. 31 miliar lebih atau mencapai 3,89 persen dibanding APBD tahun 2009.
“Hal ini terjadi karena perkiraan SILPA tahun 2009 yang bisa digunakan untuk belanja pada tahun 2010 tidak sebesar tahun sebelumnya,” katanya. Selain itu, belanja yang berasal dari bantuan provinsi juga belum ditetapkan. Hal ini terjadi karena saat APBD Kabupaten Jepara tahun 2010 disusun, belum ada informasi atau penetapan alokatif dari provinsi.
Total belanja itu sendiri, hanya Rp. 277,45 miliar di antaranya yang akan dialokasikan untuk belanja langsung. Jumlah ini hanya 29,34 persen dari seluruh belanja. Sedangkan Rp. 547,6 miliar atau 70,66 persen sisanya, dialokasikan untuk belanja tidak langsung. Menurut bupati, sebagian besar belanja tidak langsung tersebut digunakan untuk gaji pegawai yang mencapai Rp. 434,48 miliar. Jumlah ini berarti 56,06 persen dari seluruh APBD. Tingginya beban gaji pegawai, di antaranya terjadi karena kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2010, gaji dan tunjangan DPRD, gaji dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah, serta biaya pungutan pajak daerah.
Meski alokasi belanja tersebut sudah turun dari tahun sebelumnya, ternyata tetap tak mampu diimbangi dengan nominal pendapatan daerah. Menurut bupati, pendapatan daerah pada tahun 2010 hanya sebesar Rp. 747,5 miliar. Hal ini menyebabkan APBD Jepara mengalami defisit sebesar Rp. 27,5 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup dari surplus pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah ini sendiri sebenarnya masih mungkin meningkat. Menurut bupati, saat APBD Jepara Tahun 2010 disusun, pemerintah pusat belum menetapkan seluruh pagu dana perimbangan. “Karena itulah, penyusunan APBD 2010 masih menggunakan asumsi pagu definitif tahun sebelumnya”, lanjutnya. Hal ini dimaksudkan agar RAPBD dapat ditetapkan tepat waktu. Selama ini, APBD Kabupaten Jepara memang ditetapkan sebelum tahun anggaran berjalan.
Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan tujuh prioritas pembangunan pada tahun 2010. Prioritas tersebut adalah: peningkatan peran fungsi pendidikan secara optimal; meningkatkan fungsi kesehatan secara nyata melalui peningkatan kinerja pelayanan kesehatan; serta penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik yang berdimensi sosial maupun dimensi ekonomi.
Prioritas pembangunan berikutnya adalah peningkatan kualitas penyediaan fasilitas umum / infrastruktur; penciptaan dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan kinerja investasi daerah; dan peningkatan kinerja ekonomi yang berbasis pada ekonomi lokal serta sektor-sektor unggulan daerah yang mempunyai daya saing tinggi untuk peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan prioritas pembangunan terakhir adalah peningkatan kualitas sektor pertanian dalam arti luas.
24 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar