02 Desember 2009

Lahan Kritis di Luar Hutan Capai 28 Ribu Hektare

Kerusakan lahan yang saat ini terjadi di Jepara ternyata tak hanya berada di dalam hutan. Di luar kawasan hutan, kerusakan lahan yang terjadi akibat ulah manusia juga memprihatinkan. Kondisi ini semakin memperberat upaya rehabilitasi lahan yang harus dilakukan.

Kepala Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Jepara Drs. Wahyudi, MM mengatakan, saat ini kerusakan lahan di luar kawasan hutan mencapai 28.961 hektare. Perinciannya, 1.074 hektare lebih dalam kondisi kritis, 21.737 hektare lebih agak kritis, dan 6.149 hektare lebih sisanya dalam kondisi ptensial kritis.

Dengan kondisi ini, strategi rehabilitasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi lebih berat. Agar masyarakat pemilik lahan ikut berpartisipasi, desain rehabilitasi lahan yang dilakukan adalah bagaimana agar kegiatan tersebut memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Di antaranya adalah pemilihan bibit hijauan, yakni jenis multi purpore trees, (MPTs)” kata Wahyudi.

Aksi nasional one man one tree diharapkan bisa membantu kondisi ini. Untuk itu peran swasta, menurut Wahyudi, akan terus didorong.

Sementara itu, program rehabilitasi yang dilakukan Pemkab Jepara tahun depan akan mulai diarahkan juga di lahan hutan lindung. Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM mengatakan, kawasan hutan lindung Kecamatan Donorojo tepatnya di seputar Desa Banyumanis, Blingoh, Ujungwatu, dan Jugo sudah berada dalam kondisi memprihantinkan. “Sekitar 1.200 hektare hutan lindung di sana sudah benar-bena gundul sehingga harus segera dikonservasi,” katanya.

Tak hanya itu, kerusakan kawasan pantai dan pulau-pulau kecil juga akan mendapat perlakuan sejenis. :Tak terkecuali di Pulau Panjang yang luasannya disebutkan terus menyuisut. Pada tahun 2003 pun fenomena ini telah terjadi sebagaimana gambar yang ditampilkan Google Earth saat ini,” lanjutnya.

“Untuk merealisasikan hal ini, salah satu kunci utamanya adalah pada tingkat koordinasi dengan semua lembaga terkait, baik vertikal maupun horisontal,” kata Hendro lagi.

Meski gerakan penghijauan biasanya dilakukan mulai bulan Pebruari sampai akhir tahun, bupati merencakan penetapan tahun 2010 sebagai Tahun Rehabilitasi pada awal tahun. “Kemungkinan pada acara malam pergantian tahun atau old and new night,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar