Menempatkan urusan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, berdampak pada besarnya anggaran yang harus disediakan. Dari total belanja APBD yang hanya Rp. 775 miliar, belanja urusan pendidikan ternyata telah menghabiskan Rp. 370,8 miliar. Jumlah ini sebanding dengan 47,84 persen dari total belanja APBD 2010.
Besaran belanja ini diungkapkan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM ketika menyampaikan RAPBD 2010 kepada DPRD Jepara. Rapat paripurna digelar awal pekan (23/11) ini di DPRD Jepara. Jumlah belanja pendidikan yang mencapai 47,84 persen tersebut jauh melampaui batas minimal 20 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar.
Besarnya prosentasi belanja pendidikan terjadi karena seluruh komponen belanja urusan ini ikut dihitung, termasuk belanja tidak langsung. Komponen belanja tidak langsung itu adalah gaji tenaga kependidikan, subsidi bantuan dalam rangka penugasan untuk Biaya Operasional Satuan Pendidikan, hibah, serta bantuan sosial pendidikan yang mencapai Rp. 349 miliar. Dengan demikian, tari total belanja langsung urusan pendidikan hanyalah Rp. 21,5 miliar.
Akibatnya, belanja langsung urusan pendidikan masih kalah dengan belanja langsung tiga urusan lain, yakni otonomi daerah sebanyak Rp. 61,5 miliar, kesehatan yang mencapai Rp. 52 miliar, serta belanja langsung pekerjaan umum sebesar Rp. 24,7 miliar. Sedangkan belanja langsung urusan lain mendapat alokasi beragam.
Secara definitif, besar anggaran ini masih mungkin berubah. Setelah disampaikan awal pekan ini, saat ini RAPBD 2010 masih dalam pembahasan di DPRD Jepara. Lembaga legislasi tersebut mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan pada 10 Desember 2009 mendatang. Jika terealisasi, maka penetapatan APBD di Jepara kembali bisa berlangsung sebelum tahun anggaran berjalan. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar