29 November 2009

Seluruh BUMD dan Bank Jateng dapatkan Tambahan Modal dari APBD

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Jepara tahun depan akan mendapat tambahan modal. Kondisi ini terjadi seiring rencana Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan melakukan penyertaan modal di lembaga profit tersebut. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2010 yang diajukan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM di depan rapat paripurna DPRD Jepara, awal pekan ini (23/11).

Menurut bupati, seluruh BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jepara direncanakan mendapat tambahan modal ini. BUMD tersebut terdiri dari PD. BPR Jepara Artha sebesar Rp. 2,2 miliar, PD BPR BKK Jepara sebesar Rp. 550 juta, serta masing-masing Rp. 1,1 miliar untuk Perusda Aneka Usaha dan PDAM. Selain itu, penyertaan modal juga dilakukan di BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Bank Jateng sebesar Rp. 613,8 juta. Dengan demikian, seluruh penyertaan modal berjumlah Rp. 5,56 miliar.
Jumlah ini masih lebih rendah disbanding alokasikan sebesar Rp. 10,3 miliar yang ditempatkan pada pos pengeluaran pembiayaan. Selisih ini direncanakan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal bergulir.
“Penyertaan modal kepada BUMD diberikan sebagai amanat dari Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Jepara pada BUMD se-Kabupaten Jeparadan Bank Jateng,” kata bupati.
Jumlah pengeluaan pada pos pembiayaan sebesar Rp. 10,3 miliar itu sebenarnya jauh lebih rendah dibanding seluruh penerimaan pembiayaan yang berjumlah sebesar Rp. 37,9 miliar. Namun Rp. 27,5 miliar dari penerimaan ini harus dialokasikan untuk menjaga keseimbangan APBD 2010.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RAPBD 2010 akan mengalami defisit sebesar Rp. 27,5 miliar. Dari pendapatan daerah yang hanya sebesar Rp. 747,5 miliar, tahun depan, seluruh belanja daerah dipekirakan menghabisakan anggaran sebesar Rp. 775 miliar.(***)

26 November 2009

Termasuk Gaji Tenaga Pendidik, Belanja Pendidikan Capai 47,84 Persen Anggaran

Menempatkan urusan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, berdampak pada besarnya anggaran yang harus disediakan. Dari total belanja APBD yang hanya Rp. 775 miliar, belanja urusan pendidikan ternyata telah menghabiskan Rp. 370,8 miliar. Jumlah ini sebanding dengan 47,84 persen dari total belanja APBD 2010.

Besaran belanja ini diungkapkan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM ketika menyampaikan RAPBD 2010 kepada DPRD Jepara. Rapat paripurna digelar awal pekan (23/11) ini di DPRD Jepara. Jumlah belanja pendidikan yang mencapai 47,84 persen tersebut jauh melampaui batas minimal 20 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar.
Besarnya prosentasi belanja pendidikan terjadi karena seluruh komponen belanja urusan ini ikut dihitung, termasuk belanja tidak langsung. Komponen belanja tidak langsung itu adalah gaji tenaga kependidikan, subsidi bantuan dalam rangka penugasan untuk Biaya Operasional Satuan Pendidikan, hibah, serta bantuan sosial pendidikan yang mencapai Rp. 349 miliar. Dengan demikian, tari total belanja langsung urusan pendidikan hanyalah Rp. 21,5 miliar.
Akibatnya, belanja langsung urusan pendidikan masih kalah dengan belanja langsung tiga urusan lain, yakni otonomi daerah sebanyak Rp. 61,5 miliar, kesehatan yang mencapai Rp. 52 miliar, serta belanja langsung pekerjaan umum sebesar Rp. 24,7 miliar. Sedangkan belanja langsung urusan lain mendapat alokasi beragam.
Secara definitif, besar anggaran ini masih mungkin berubah. Setelah disampaikan awal pekan ini, saat ini RAPBD 2010 masih dalam pembahasan di DPRD Jepara. Lembaga legislasi tersebut mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan pada 10 Desember 2009 mendatang. Jika terealisasi, maka penetapatan APBD di Jepara kembali bisa berlangsung sebelum tahun anggaran berjalan. (***)

24 November 2009

Atlet Jepara Sumbang Emas untuk Jateng

Prestasi atlet cacat asal Jepara patut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Tak hanya di tingkat regional, namun juga di tingkat nasional. Hal ini dibuktikan dari ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popcanas) yang baru saja dilaksanakan di Jogjakarta pada 19 – 23 November. Dalam event tersebut, atlet asal Jepara ikut menyumbangkan satu medali emas bagi kontingen Jawa Tengah.
Sumbangan satu emas diperoleh dari cabang olahraga tennis meja, tepatnya pada nomor tunadaksa upper putra. Medali bergengsi itu dipersembahkan oleh Ahmad Miftahul Jamil, siswa SMU Islam Jepara. Hasil ini ikut mengantarkan kontingen Jawa Tengah menempati peringkat ketiga dengan perolehan tujuh emas, empat perak, dan delapan perunggu.
Peringkat pertama ditempati Sumatera Selatan dengan perolehan 15 emas, 9 perak dan 8 perunggu. Sedangkan peringkat kedua diduduki Sulawesi Utara dengan 11 emas, 5 perak dan 3 perunggu.
Pada ajang tersebut Jepara sebenarnya mengirimkan dua wakil untuk melengkapi kontingen Jawa Tengah menjadi 22 atlet. “Namun M. Mustakim dari SMP Al-Maarif yang turun di nomor lari 100 meter CP Putra, hanya menempati peringkat kelima,” kata Miftakhul Faizin, Sekretaris Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) Jepara, yang mejadi salah satu dari empat official Jawa Tengah.
Melihat persiapan dan semangat yang ditunjukkan selama persiapan, Faizin mengaku bersyukur atas hasil ini. Apalagi jika melihat hasil Pekan olahraga Cacat Provinsi (Porcatprov) di Solo belum lama ini, yang menempatkan Jepara di peringkat keempat.

APBD Jepara Turun Rp. 31 Miliar

• Gaji Pegawai Kuras 56 Persen Anggaran
Kemampuan APBD Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan diperkirakan terus menurun. Selain pengaruh inflasi, nominal anggaran belanja secara nyata juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari Ranperda ABPD Kabupaten Jepara tahun 2010, yang disampaikan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM kepada DPRD Jepara, Senin (23/11). Penyampaian Ranperda APBD 2010 dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Jepara, di Tamansari. Selain bupati dan wakil bupati H. Ahmad Marzuqi, rapat paripurna juga dihadiri unsur muspida, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Jepara.
Saat menyampaikan Nota Keuangan, Hendro Martojo mengatakan alokasi belanja tahun depan adalah sebesar Rp. 775 miliar. Jumlah ini berarti turun Rp. 31 miliar lebih atau mencapai 3,89 persen dibanding APBD tahun 2009.
“Hal ini terjadi karena perkiraan SILPA tahun 2009 yang bisa digunakan untuk belanja pada tahun 2010 tidak sebesar tahun sebelumnya,” katanya. Selain itu, belanja yang berasal dari bantuan provinsi juga belum ditetapkan. Hal ini terjadi karena saat APBD Kabupaten Jepara tahun 2010 disusun, belum ada informasi atau penetapan alokatif dari provinsi.
Total belanja itu sendiri, hanya Rp. 277,45 miliar di antaranya yang akan dialokasikan untuk belanja langsung. Jumlah ini hanya 29,34 persen dari seluruh belanja. Sedangkan Rp. 547,6 miliar atau 70,66 persen sisanya, dialokasikan untuk belanja tidak langsung. Menurut bupati, sebagian besar belanja tidak langsung tersebut digunakan untuk gaji pegawai yang mencapai Rp. 434,48 miliar. Jumlah ini berarti 56,06 persen dari seluruh APBD. Tingginya beban gaji pegawai, di antaranya terjadi karena kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2010, gaji dan tunjangan DPRD, gaji dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah, serta biaya pungutan pajak daerah.
Meski alokasi belanja tersebut sudah turun dari tahun sebelumnya, ternyata tetap tak mampu diimbangi dengan nominal pendapatan daerah. Menurut bupati, pendapatan daerah pada tahun 2010 hanya sebesar Rp. 747,5 miliar. Hal ini menyebabkan APBD Jepara mengalami defisit sebesar Rp. 27,5 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup dari surplus pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah ini sendiri sebenarnya masih mungkin meningkat. Menurut bupati, saat APBD Jepara Tahun 2010 disusun, pemerintah pusat belum menetapkan seluruh pagu dana perimbangan. “Karena itulah, penyusunan APBD 2010 masih menggunakan asumsi pagu definitif tahun sebelumnya”, lanjutnya. Hal ini dimaksudkan agar RAPBD dapat ditetapkan tepat waktu. Selama ini, APBD Kabupaten Jepara memang ditetapkan sebelum tahun anggaran berjalan.
Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan tujuh prioritas pembangunan pada tahun 2010. Prioritas tersebut adalah: peningkatan peran fungsi pendidikan secara optimal; meningkatkan fungsi kesehatan secara nyata melalui peningkatan kinerja pelayanan kesehatan; serta penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik yang berdimensi sosial maupun dimensi ekonomi.
Prioritas pembangunan berikutnya adalah peningkatan kualitas penyediaan fasilitas umum / infrastruktur; penciptaan dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan kinerja investasi daerah; dan peningkatan kinerja ekonomi yang berbasis pada ekonomi lokal serta sektor-sektor unggulan daerah yang mempunyai daya saing tinggi untuk peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan prioritas pembangunan terakhir adalah peningkatan kualitas sektor pertanian dalam arti luas.